LATAR BELAKANG
Penerimaan Mahasiswa Baru harus memenuhi prinsip adil, akuntabel, transparan, dan tidak diskriminatif dengan tidak membedakan jenis kelamin, agama, suku, ras, kedudukan sosial, dan tingkat kemampuan ekonomi calon mahaiswa serta tetap memperhatikan potensi calon mahasiswa dan kekhususan perguruan tinggi. Perguruan tinggi sebagai penyelenggara pendidikan setelah pendidikan menengah menerima calon mahasiswa yang berprestasi akademik tinggi dan diprediksi akan berhasil menyelesaikan studi di perguruan tinggi berdasarkan prestasi akademik. Siswa yang berprestasi tinggi dan secara konsisten menunjukan prestasinya tersebut layak mendapatkan kesempatan untuk menjadi calon mahasiswa melalui SNMPTN.
Dalam kerangka integrasi pendidikan menengah dengan pendidikan tinggi, sekolah diberi peran dalam proses seleksi SNMPTN dengan asumsi bahwa sekolah sebagai satuan pendidikan dan guru sebagai pendidik selalu menjunjung tinggi kehormatan dan kejujuran sebagai bagian dari prinsip pendidikan berkarakter. Dengan demikian, sekolah berkewajiban mengisi PDSS dengan lengkap dan benar, serta mendorong dan mendukung siswa dalam proses pendaftaran
TUJUAN
- Memberikan kesempatan kepada siswa Sekolah Menengah Atas (SMA), Madrasah Aliyah (MA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), atau Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK), termasuk Sekolah Republik Indonesia (SRI) di luar negeri untuk memperoleh pendidikan tinggi;
- Memberikan peluang kepada PTN untuk mendapatkan calon mahasiswa baru yang mempunyai prestasi akademik tinggi
KETENTUAN UMUM dan PERSYARATAN
Ketentuan Umum
- SNMPTN merupakan pola seleksi nasional berdasarkan penjaringan prestasi akademik dengan menggunakan nilai rapor dan prestasi akademik lainya
- Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) merupakan basis data yang berisikan rekam jejak kinerja sekolah dan prestasi akademik siswanya
- Sekolah yang berhak mengikutsertakan siswanya dalam SNMPTN adalah sekolah yang mempunyai Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan yang mengisikan data prestasi siswanya di PDSS
- Siswa yang berhak mengikuti seleksi adalah siswa yang memiliki rekam jejak prestasi akademik di PDSS
- Siswa pelamar wajib membaca ketentuan yang berlaku di masing masing PTN, yang tercantum di laman PTN yang dipilihnya
Ketentuan Khusus
Persyaratan Sekolah : Sekolah yang siswanya berhak mengikuti SNMPTN adalah :
- SMA/SMK/MA/MAK negeri maupun swasta, termasuk Sekolah RI di luar negeri yang memiliki NPSN
- Telah mengisi PDSS
Persyaratan Siswa : Pendaftaran, Siswa SMA/SMK/MA/MAK kelas terakhir pada tahun 2015 yang
- Akan lulus dari satuan pendidikan yang diikutinya.
- Memiliki NISN dan terdaftar di PDSS
- Memiliki nilai Rapor sementara 1 s.d 5 atau semester 1-7 bagi siswa SMK/MAK 4 tahun yang telah diisikan di PDSS
Penerimaan : Lulus satuan Pendidikan, Lulus SNMPTN 2015, serta memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh masing masing PTN penerima.
TATA CARA MENGIKUTI SNMPTN
Tata cara mengikuti SNMPTN dilakukan melalui dua tahap, yaitu
- Pengisian PDSS oleh Sekolah dan Verifikasi Data oleh Siswa, dan
- Pendaftaran SNMPTN 2015.
- Pengisian PDSS dan Verifikasi Data
- Kepala sekolah atau yang ditugaskan oleh Kepala Sekolah mengisi data sekolah dan siswa di PDSS melalui laman http://pdss.snmptn.ac.id.
- Kepala sekolah atau yang ditugaskan oleh Kepala Sekolah mendapatkan password setiap siswa yang akan digunakan ileh siswa untuk melakukan Verifikasi
- Siswa melakukan verikasi data rekam jejak prestasi akademik (nilai rapor) yang diisikan oleh Kepala Sekolah atau yang ditugaskan oleh Kepala sekolah dengan menggunakan NISN dan password.
- Apabila siswa tidak melaksanakan verifikasi data rekam jejak prestasi akademik (nilai rapor) yang diisikan oleh Kepala Sekolah atau yang ditugaskan oleh kepala sekolah maka data yang diisikan dianggap benar dan tidak dapat diubah setelah waktu verifikasi berakhir
- Pendaftaran SNMPTN
- Siswa Pendaftar, menggunakan NISN dan password yang diberikan oleh Kepala Sekolah pada waktu verifikasi data di PDSS, login ke laman SNMPTN http://snmptn.ac.id untuk melakukan pendaftaran.
- Siswa Pendaftar mengisi biodata, pilihan PTN, dan pilihan program studi, serta mengunggah (upload) pas foto resmi terbaru dan dokumen prestasi tambahan (jika ada). Siswa pendaftar harus membaca dan memahami seluruh ketentuan yang berlaku pada PTN yang akan dipilih.
- Siswa yang mendaftar pada program studi keolahragaan dan seni wajib menggunakan portofolio dan dokumen bukti keterampilan yang telah disahkan oleh Kepala Sekolah mengguankan pedoman yang dapat diunduh pada laman http://snmptn.ac.id
- Siswa pendaftar mencetak Kartu Bukti Pendaftaran sebagai tanda bukti peserta SNMPTN.
Bagi sekolah dan/atau siswa pendaftar yang mengalami kesulitan akses intenet, dapat melakukan pengisian PDSS maupun pendaftaran di Plasa Telkom di seluruh Indonesia
JUMLAH PILIHAN PTN DAN PROGRAM STUDI
- Setiap siswa Pendaftar dapat memilih sebanyak banyaknya 2 (dua) PTN. Apabila memilih 2 (dua) PTN maka salah satu PTN harus berada di provinsi yang sama dengan SMA asalnya. Apabila memilih satu PTN, maka PTN yang dipilih dapat berada di Provinsi manapun
- Siswa pendaftar dapat memilih sebanyak-banyaknya 3 (tiga) program studi dengan ketentuan satu PTN maksimal 2 (dua) program studi.
- Urutan pilihan PTN dan program studi menyatakan prioritas pilihan.
- Siswa SMK/MAK hanya diizinkan memilih program studi yang relevan dan ditentukan oleh masing masing PTN.
- Daftar program studi dan daya tampung SNMPTN tahun 2015 dapat dilihat pada laman http://pdss.snmptn.ac.id selama periode pendaftaran
BIAYA
Biaya SNMPTN ditanggung Pemerintah, sehingga siswa Pendaftar tidak dikenai biaya pendaftaran dan seleksi
PRINSIP DAN TAHAPAN SELEKSI
Seleksi dilakukan berdasarkan prinsip:
- Mendapatkan calon mahasiswa yang berkualitas secara akademikd engan mengguankan nilai rapor dan prestasi-prestasi akademik lainya
- Memperhitungkan rekam jejak kinerja sekolah,
- Menggunakan rambu-rambu kriteria seleksi nasional dan kriteria yang ditetapkan oleh masing-masing PTN secara adil, akuntable, dan tranparan; sehingga daya tampung SNMPTN tidak harus dipenuhi
TAHAPAN SELEKSI
Seleksi dilakukan dengan tahapan sebagai berikut:
- Siswa pendaftar diseleksi di PTN pilihan pertama berdasarkan urutan pilihan program studi.
- SIswa yang memilih dua PTN, apabila dinyatakan tidak lulus pada PTN pilihan pertama, maka akan diseleksi di PTN pilihan kedua berdasarkan urutan pilihan program studi dan ketersediaan daya tampung.
SANKSI BAGI SEKOLAH DAN/ATAU SISWA YANG MELAKUKAN KECURANGAN
Penerapkan secara tegas bagi calon mahasiswa dan/atau sekolah yang melakukan kecurangan dengan SANKSI sebagai berikut :
- Sekolah yang melakukan kecurangan tidak diikutsertakan dalam SNMPTN tahun berikutnya.
- Siswa yang melakukan kecurangan dibatalkan status kelulusan SNMPTN.
LAMAN RESMI DAN ALAMAT PANITIA
- Laman resmi SNMPTN http://www.snmptn.ac.id.
- Laman resmi lainnya http://halo.snmptn.ac.id, dan call center 08041450450
- Humas Perguruan Tinggi Negeri peserta SNMPTN terdekat.
- Panitia SNMPTN 2015:
Gedung Rektorat Unpad
Jl. Dipati Ukur No. 35, Bandung 40135
Telepon (022) 842 88842
Faksimile (022) 842 88899
Sumber : http://pmb.upi.edu/snmptn/
0 komentar:
Post a Comment
Terima Kasih Atas Kunjungannya, Jangan Lupa Tinggalkan Komentar.
Tulis Komentar Yang Sopan Yahhh...